Tata bahasa adalah lmu yang mempelajari bagaimana mengatur penggunaan bahasa,tata bahasa bahasa Indonesia telah diatur dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI). Ada perubahan yang berasal dari intern bahasa, semisal perubahan fonetis, perubahan pada partikel gramatikal, hingga perubahan penyederhanaan tata bahasa.
Analisis penggunaan tata bahasa dalam artikel ilmiah pada tulisan ini dilakukan dengan analisis pustaka. Sebagai alat bantu untuk mendeskripsikan bahasa ilmiah, digunakan kaidah tata bahasa Indonesia sesuai dengan aturan berbahasa yang ditetapkan oleh Pusat Bahasa Indonesia, yaitu Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Dalam tata bahasa, kasus dari sebuah kata benda atau kata ganti menunjukan fungsi tata bahasanya di dalam sebuah frasa atau klausa. Fungsi gramatis ini sebagai contohnya adalah subjek dari kalimat, objek dari kalimat atau kepemilikan.
PENGERTIAN
Ejaan Yang Disempurnakan (disingkat EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
•"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
•"dj" menjadi "j": djarak → jarak
•"j" menjadi "y" : sajang → sayang
•"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
•"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
•"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
•Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
•Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
•Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
•Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1.Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2.Penulisan kata.
3.Penulisan tanda baca.
4.Penulisan singkatan dan akronim.
5.Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan. Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD.
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca.
PEMAKAIAN TANDA BACA SERTA MASING-MASING FUNGSINYA
1.Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
• Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
• Akhir singkatan nama orang.
• Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
• Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
• Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
• Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
• Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
• Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
2.Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
• Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
• Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
• Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
• Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
• Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
• Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
• Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
• Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
• Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
• Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
• Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
• Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
• Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
3.Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
• Akhir kalimat tanya.
• Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
4.Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
5.Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
• Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
• Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
6.Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
• Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
• Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
• Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
• Di antara jilid atau nomor dan halaman.
• Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
• Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
• Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
7.Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8.Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
• Dalam penomoran kode surat.
• Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
• Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘)
• Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
9.Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
• Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
• Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
10. Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
• Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
• Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
• Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
DAFTAR
PUSTAKA