Selasa, 14 Juni 2016

TUGAS SOFTSKILL 3



Bisnis berbasis teknologi system informasi yang berbentuk layanan online (GO JEK)
Didirikan oleh Nadiem Makariem, lulusan jurusan Bisnis dari Universitas Harvard, AS ini mendirikan PT. GoJek Indonesia. Dengan memanfaatkan layanan transportasi ojek secara online. Maksud menggunakan layanan online disini adalah, Gojek dipesan melalui online, dan pendaftaran driver Gojek pun juga dilakukan secara online. Meskipun memiliki sistem online yang modern, Gojek mempunyai kantor utama yang bisa dijadikan tempat pengaduan oleh pelanggan jika mendapat perlakuan tidak baik.
 GO-JEK adalah sebuah perusahaan teknologi berjiwa sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor informal di Indonesia. Kami bermitra dengan sekitar 200.000 pengendara ojek yang berpengalaman dan terpercaya di Indonesia, untuk menyediakan berbagai macam layanan, termasuk transportasi dan pesan antar makanan. Kegiatan GO-JEK bertumpu pada tiga nilai pokok: kecepatan, inovasi, dan dampak sosial. Para Driver GO-JEK mengatakan bahwa pendapatan mereka meningkat semenjak bergabung sebagai mitra, mereka juga mendapatkan santunan kesehatan dan kecelakaan, serta mendapat akses ke lebih banyak pelanggan melalui aplikasi kami.
Berdiri sejak tahun 2011, Gojek telah memiliki seribu armada kendaraan roda dua dengan tidak hanya mengantar penumpang saja, tetapi juga dapat mengantar jemput barang, makanan, belanjaan, dan lainnya
Untuk memudahkan pelayanan, Gojek juga menanamkan perangkat GPS pada setiap armadanya sehingga memudahkan pengelola Gojek mendeteksi keberadaan pengendara Gojek yang sedang melayani konsumen. Saat ini Gojek telah meluncurkan applikasi Gojek melalui android yang bisa diunggah langsung melalui playstore demi memudahkan para customer menggunakan layanan Gojek.
                Go-Jek  dapat  dipesan  melalui  Go-Jek App yang  bisa diunduh melalui  Play  Store
maupun App   store. Dalam   waktu  1  bulan  aplikasi  ini  sudah berhasil  mencapai  150   ribu
download, dengan rating 4,4 dari 5 bintang. Untuk pembayarannya pun memiliki 2 cara yaitu
cash atau menggunakan Go-Jek Credit. Go-Jek Credit adalah metode pembayaran GO-Jek
yang   dibuat   cashless   dan   dapat   digunakan   untuk   membayar   semua   layanan.  Hingga
bulan Juni   2015,   aplikasi   GO-JEK   sudah   diunduh   sebanyak   400   ribu   kali   di  Google
Play pada sistem operasi Android.




 BENTUK ORGANISASI BISNIS GO JEK
Dalam pandangan organisasi, khususnya bagaimana penerapan struktur organisasi dijalankan untuk mencapai tujuan dari sebuah organisasi, pendekatan yang dipergunakan oleh Go-jek mirip-mirip dengan pola yang dipergunakan oleh perusahaan asuransi multinasional terkemuka yang menggunakan agen untuk turut memasarkan produk asuransi.
            Go-jek lebih pasti karena menawarkan sistem yang terbuka, dan dengan semakin banyaknya orang yang mengunduh dan menggunakan aplikasi ini, pangsa pasar untuk para tukang ojek tentu akan semakin besar lagi. Go-jek memperluas pangsa pasar tukang ojek dari yang berbasis pangkalan dan kavling wilayah, menjadi open to all, dengan pembagian kerja yang jelas, mirip-mirip dengan perusahaan taksi, tapi berbasis online dan virtual.
Dari sudut pandang organisasi, Go-jek menjadi lebih efisien daripada Perusahaan taksi. Go-jek tidak perlu menyediakan motor untuk para tukang go-jek, perusahaan taksi harus menyediakan mobil. Perusahaan taksi harus menyediakan pangkalan untuk tempat mobil-mobil taksi, harus menyediakan spare part, teknisi, montir. Go-jek tidak. Go-jek hanya menyediakan seragam dan helm.
Pola bagaimana Go-jek beroperasi merupakan sebuah bentuk organisasi virtual yang memiliki ciri-ciri highly centralized dimana para tukang ojek tersebut tentu tidak mengatur keputusan strategis mengenai Go-jek dan memiliki departementalisasi yang sangat sedikit. Ciri lain dari organisasi virtual terletak pada outsourcing dimana hanya ada sekumpulan orang saja yang melakukan pengambilan keputusan secara strategis, dan memberdayakan pihak lain melalui sebuah mekanisme kerjasama dengan pihak ketiga untuk menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya supporting. Contoh, perusahaan kecil yang bekerjasama dengan konsultan komunikasi untuk menangani semua pekerjaan komunikasi perusahaan, lalu bagian riset dan pengembangan bekerja sama dengan lembaga lainnya.

Pola yang dilakukan Go-jek ini sangat efektif bagi perusahaan kecil untuk dapat beroperasi secara maksimal dan meningkatkan daya saing untuk menghadapi korporasi besar. Bukan tidak mungkin, pola organisasi virtual ini akan menjadi wajah, bagaimana bisnis di masa depan akan dijalankan.







ETIKA DAN PROFESIONALISME BISNIS GO JEK
Etika pada Go-Jek
Etika adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi. Etika organisasi menekankan perlunya seperangkat nilai yang dilaksanakan ssetiap orang anggota. nilai tersebut berkaitan dengan pengaturan bagaimana seharusnya bersikap dan berperilaku dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan dan bertanggung jawab. seperangkat nilai tersebut biasanya dijadikan sebagai acuan dan dianggap sebagai prinsip-prinsip etis atau moral.
Dalam hal ini Go-Jek Indonesia ternyata telah bekerja sama dengan Brimob atau pihak kepolisian untuk mengamankan operasional para pengemudi Go-Jek. Jadi, bila ada seorang pengemudi Go-Jek yang mengalami tindak kekerasan dari oknum ojek pangkalan, maka ia tinggal mengadu lewat smartphone untuk kemudian ditindak oleh pihak Brimob tersebut. Pihak Brimob tersebut bahkan turut berkeliling, agar semua tindak kekerasan bisa diredam.
Ketika anda mulai memesan Go-Jek lewat aplikasi mobile, maka NAMA ANDA akan tercantum di smartphone si pengendara Go-Jek, beserta rute pengantaran yang anda inginkan. Setelah itu, pengendara Go-Jek tadi bisa menghubungi NOMOR TELEPON anda, untuk mengkonfirmasi titik jemput. Setelah itu, kalau anda minta diantar ke rumah atau ke kantor, maka secara tidak langsung ia juga akan mengetahui ALAMAT RUMAH atau ALAMAT KANTOR anda. Jadi dalam sekali perjalanan saja, seorang pengendara Go-Jek sudah bisa mengetahui data-data Nama anda, Nomor Telepon anda, dan Alamat Rumah atau Kantor anda. Hal itu jelas merupakan sebuah pelanggaran privasi yang rentan disalahgunakan, dan akibatnya bisa jadi menyeramkan.
Go-Jek merupakan sebuah inovasi teknologi yang telah membawa banyak hal yang baik, seperti mempercepat waktu untuk bepergian di dalam kota, serta membuka ribuan lapangan kerja baru. Namun lebih baik lagi kalau inovasi yang mereka lakukan juga disertai dengan perlindungan privasi yang baik kepada para penggunanya. Perusahaan taksi Blue Bird merupakan salah satu contoh penyedia layanan yang sangat memperhatikan privasi para pelanggannya.
Profesionalisme Go-Jek
Dalam kurun waktu 4 (empat) bulan setelah meluncurkan program aplikasi mobile pada awal 2015, Go-Jek yang sudah berdiri sejak 2011 mulai dirasakan sebagai pesaing yang dituding akan mematikan rejeki pengojek pangkalan. Bahkan, dalam sepekan ini banyak isu seputar gonjang-ganjing Go-Jek yang berkembang dan disebar melalui media sosial, disambut dengan ragam tanggapan dari berbagai sudut oleh warga Jakarta. Maka, salahkan Nadiem Makariem si penggagas Go-Jek karena aplikasi mobile Go-Jekya marak diunduh dan jasa Go-Jek lebih banyak dilirik oleh warga Jakarta yang memiliki ketergantungan pada teknologi, tidak mau ribet dan mengharapkan hasil yang instan sesuai kebutuhan.

Setiap calon pengendara Go-Jek diwajibkan oleh perusahaan untuk menyerahkan dokumen penting sebagai jaminan berupa kartu keluarga, akta kelahiran dan surat nikah ketika lolos seleksi menjadi pengendara Go-Jek. Hal yang lumrah pada proses penerimaan karyawan suatu perusahaan. Beliau juga menjelaskan, ketika diterima menjadi pengojek di Go-Jek dia dan rekan-rekannya mendapatkan pelatihan singkat pengenalan dan panduan menggunakan aplikasi Go-Jek serta peraturan yang mesti ditaati. Ditambahkannya pula, setiap Kamis para pengendara Go-Jek dibagi kelompok dan dijadwalkan untuk mengikuti pelatihan tertib lalu lintas yang diberikan oleh Polda Metro Jaya.
Ditilik dari sisi marketing, berhasil tidaknya satu produk yang ditawarkan ke pasar, bergantung pada beberapa faktor berikut: pemilihan dan penerapan strategi pasar, keunggulan produk, harga yang ditawarkan serta kepuasan konsumen yang membeli/menggunakan produk tersebut. Dalam menjajal pasar; Go-Jek telah menerapkan First-In Strategy yang mengundang reaksi para pesaing yang bergerak di bidang yang sama, jasa angkutan. Tak hanya itu, sebagai pionir di bidangnya, Go-Jek juga menawarkan jasa layanan antar barang, jasa belanja dan yang terbaru jasa pesan antar makanan yang diminati oleh pasar. Paket jasa layanan yang sangat diminati oleh warga Jakarta, yang bisa dinikmati hanya dengan membuka smartphone di tangan tanpa perlu meninggalkan kegiatan mereka.
Setiap pengendara Go-Jek akan mendapatkan masing-masing 2 (dua) buah jaket dan helm serta perlengkapan masker dan tutup kepala untuk penumpang. Jika ada di antara pengendara yang tidak mematuhi prosedur yang disepakati bersama perusahaan, pengguna jasa Go-Jek dapat segera melaporkan yang bersangkutan ke layanan pelanggan Go-Jek.
Kegiatan di pasar akan berjalan ketika ada 3 (tiga) faktor penentu ini produsen, produk serta konsumen. Jika ingin berhasil menjual produknya, produsen tentu akan menawarkannya lewat promosi dengan strategi yang jitu agar dipilih oleh pembeli. Sedang, di sisi konsumen, mereka tentu akan membandingkan keunggulan satu produk yang ditawarkan di pasar sebelum menentukan produk mana yang sesuai dengan kebutuhannya. Kepuasan terhadap satu produk atau jasa dari brand tertentu, tidak menutup kemungkinan untuk terus membeli atau menggunakan jasa tersebut bukan? Hal yang sama berlaku pada jasa angkutan umum, sebaiknya memilih transportasi yang dapat dipercaya dan aman.

SUMBER :


Selasa, 19 April 2016

TUGAS 2 -ARTIKEL CYBER CRIME TSI-



Sekali Klik, Rekening Bank Bobol
Kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi kembali memunculkan modus baru. Kali ini, virus malware yang disusupkan para pembobol ke sistem internet banking berhasil menjebol rekening para nasabah Bank Mandiri dan BCA.
Baik dari segi nilai keuntungan materi maupun kerugian bagi para korbannya, kejahatan di dunia maya (cyber crime) menempati urutan kedua setelah kejahatan narkoba. Kejahatan yang menguntungkan bagi para pembobol uang itu paling rawan menyerang sistem perbankan berbasis internet. Seperti yang menimpa para nasabah tiga bank nasional, di antaranya Bank Mandiri dan BCA, baru-baru ini. Sejauh ini, sudah ada 283 nasabah yang melapor ke Bank Indonesia (BI).
            Total dana yang sudah dirampok para pembobol asal Ukraina itu mencapai Rp5 miliar bukan Rp130 miliar seperti yang marak diberitakan. Praktik pembobolan yang dilakukan sindikat tersebut dilakukan dengan modus yang terhitung baru.
            Salah seorang korban, sebut saja Andri, bercerita bahwa sebelum rekeningnya dibobol, ia dikejutkan dengan sebuah pop-up yang tiba-tiba muncul saat mengakses layanan internet banking. Dia tak menyangka, itu adalah ulah virus malware program jahat yang dibuat untuk mencuri uang di rekeningnya. Sehari sebelumnya, dia mentransfer uang Rp10 juta ke rekening rekan bisnisnya. Setelah virus malware menyerang komputernya, keesokan harinya, dia mengecek akun internet banking-nya dan kaget bukan kepalang. Sebab, ada aktivitas transfer sebesar Rp50 juta ke rekening seseorang yang tidak dia kenal.
            Cara kerja virus malware ini cukup canggih. Virus ini mampu menduplikat data nasabah internet banking, termasuk mengirim personal identification number (PIN) milik si nasabah yang bersangkutan. Dengan data sekaligus PIN yang berhasil disadap virus malware, si pelaku dengan mudah dan leluasa bisa memindahkan dana nasabah internet banking yang menjadi target ke rekening kurirnya di Indonesia.

            Virus malware tersebut, menurut M. Salahuddin, Wakil Ketua Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), yang pasti menyasar para pengguna internet banking. Dengan berbagai macam cara, virus bekerja menjebak nasabah sehingga mampu mengikuti prosedur yang memang sudah ditambahkan oleh virus malware.
            Malware, lanjut Salahuddin, bisa masuk dari berbagai macam celah. Salah satunya, malware masuk lewat iklan yang dititipkan oleh operator di situs atau laman internet banking. Kemudian, malware akan mengindeks aplikasi perambah (browser) nasabah, sehingga perambah itu terinfeksi. Ketika perambahnya terinfeksi, dan ketika membuka situs e-banking, nasabah menambahkan prosedur baru secara otomatis. “Intinya, prosedur baru ini meminta kode dari user. Jadi, tidak hanya autentifikasi dari sisi banknya, tetapi juga dari sisi user,” ujarnya.
            Jika sudah begitu, menurut Salahuddin, nasabah biasanya meng-generate sesuatu, misalnya token. Kode token inilah yang tidak diketahui oleh orang yang menyebarkan malware ini, sehingga malware juga mendapatkan token.
            Atas kejadian seperti itu, Victor Simanjuntak, Direktur Ekonomi dan Kriminal Khusus Mabes Polri, mewanti-wanti nasabah bank agar berhati-hati melakukan transaksi via internet banking. Terutama, bagi para nasabah yang kerap menggunakan komputer berperangkat lunak (software) bajakan. “Pasalnya, penyebab mudahnya virus malware masuk ke komputer si nasabah adalah karena software-nya bajakan,” katanya.
 Karena itu, menurut Victor, untuk menghindari serangan virus malware, sudah seharusnya para pengguna internet banking memperbarui program komputernya dengan memasang kembali perangkat lunak komputernya dengan yang orisinal. Kemudian, jika muncul pop-up, jangan langsung mengunduh secara sembarangan. “Tutup saja jika itu tidak penting. Sebab, melalui celah download program yang muncul tiba-tiba inilah virus malware masuk ke program komputer yang digunakan nasabah internet,” tuturnya. Pekan depan, sambung Victor, Mabes Polri akan mengumpulkan semua jajaran pemimpin perbankan. Tujuannya, menginstruksikan pihak perbankan untuk membuat prosedur standar operasional (SOP) internet banking. Di antaranya, imbauan untuk menggunakan perangkat lunak orisinal.
            Saat ini, Victor mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku pembobol internet banking ke Eropa Timur, yakni ke negara Ukraina melalui Interpol di Eropa. Selain itu, Victor juga sedang memeriksa secara intensif enam orang kurir dalam negeri. Sayangnya, menurut Victor, keenam orang ini belum bisa dijerat hukum karena mengaku hanya bekerja sama secara bisnis dengan si pelaku. “Para kurir tidak tahu jika uang itu hasil pembobolan, jadi belum bisa dijadikan tersangka,” ujarnya.
            Para kurir itu mengaku telah ditipu oleh pelaku atau peretas dengan modus bisnis jual beli kayu serta bisnis lainnya. “Para kurir ini hanya mengetahui kalau ada uang masuk sebagai transaksi bisnis. Lalu, para kurir yang diiming-imingi 10% dari uang yang masuk itu, mengirimkan uang via Western Union,” tukas Victor.
Pelaku, sambung Victor, sengaja merekrut kurir orang Indonesia untuk membuka rekening. Sebab, mereka tidak bisa membuka rekening di Indonesia. “Ini juga memudahkan mereka untuk menghilangkan jejak setelah merampas uang tabungan nasabah,” tambah Victor.

 Tidak Mungkin Memberi Ganti Rugi
Dengan modus yang digunakan sindikat pembobol bank geng Ukraina itu, Rohan Hafas, Sekretaris Korporat Bank Mandiri, mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin memberikan ganti rugi kepada nasabah. Sebab, kesalahan transaksi tidak ada di pihak bank, tetapi si nasabah. Kendati begitu, pihak bank tetap akan membantu dengan berkoordinasi lebih dulu dengan bank tujuan transfer. “Kalau ada uang yang ditransfer tanpa sepengetahuannya dari bank A ke bank B, kami telepon dulu ke bank B. Selanjutnya, bank B blokir dulu kalau masih ada uangnya. Kalau cukup cepat, biasanya masih ada. Setelah itu, baru diproses,” tuturnya.
            Namun demikian, Salahuddin tetap mengkritik sikap bank yang terkesan tidak memberikan edukasi kepada nasabah. Menurutnya, seharusnya ketika pertama terdeteksi, pihak bank langsung melakukan improvement terhadap aplikasinya, keamanannya, dan meningkatkan proteksinya. Kemudian, melakukan sosialisasi kepada seluruh nasabahnya. Terakhir, jika ada kasus seperti ini, publik harus diberikan penjelasan sejelas-jelasnya. “Jangan disembunyikan terus,” katanya. Dan yang terpenting, bank harus berani menjamin, sehingga kepercayaan nasabah itu tidak hilang.
            Alhasil, menurut Salahuddin, si pelaku pembobol menganggap pihak bank tidak pernah serius melakukan tindakan. “Pada akhirnya, pelaku pembobol bank pun tak kapok-kapok,” tambahnya. Ketertutupan bank terhadap proses penegakan hukum tak luput dari sorotan Salahuddin. Ia melihat, bank baru melakukan tindakan hukum ketika sudah banyak jatuh korban. Karena lamban dalam penanganan, pelaku sudah mempersiapkan cara menghilangkan jejak. “Jadi, seharusnya pihak bank sigap. Ketika ada laporan, langsung dilacak. Jangan menunggu banyak laporan,” tambahnya.
            Pelaku malware, menurut Salahuddin, bisa dari mana saja. Bisa saja sebenarnya orangnya ada di negara ini. Ada istilah crime provider, yakni orang yang menyiapkan peralatan. Ada pula orang yang menyiapkan malware-nya. Lalu, ada orang yang ahli memodifikasi malware-nya dan ada pula yang menyiapkan rekening penampung.
            Crime provider ini adalah orang yang membantu memfasilitasi dengan tujuan uang. “Mereka biasanya tidak kenal secara langsung karena melakukan komunikasinya lewat e-mail. Kasus terbaru ini kebetulan rekening penampungnya ada di Ukraina,” katanya. Dengan terjadinya kasus tersebut, masalah keamanan di dunia internet adalah satu hal yang sangat diperlukan. Apalagi, kejahatan berbasis informasi teknologi ini akan terus ada seiring dengan adanya rasa penasaran para pembobol bank untuk mencari cara melumpuhkan sistem keamanan bank.
-           Jenis kasus di atas adalah meruakan jenis kasus cyber crime (kejahatan dunia maya)
-          Kasus nya merupakan pembobolan E-banking dengan menggunakan virus malware
Analisa :
1.      Kenapa kasus ini bisa terjadi ?
-          Jika kita amati dengan seksama tidak dapat di katakan bahwa Kurangnya keamanan dan lemahnya proteksi terhadap aplikasi internet banking menjadi satu-satu nya alasan kasus ini bisa terjadi  karena namanya keamanan itu adalah kondisi statis, jadi tidak ada istilah kemanan 100%, pasti ada celah dan setiap hari pasti berubah kondisinya, intinya kita sebagai nasabah bank dan pengguna E-banking harus selalu cek dan recek setiap ada prosedur baru yang tidak biasa atau perubahan-perubahan  ada baiknya kita bisa tanyakan ke pihak bank terlebih dahulu
-          Alasan lainnya adalah dari pihak banknya itu sendiri selain lambatnya penanganan dari pihak bank sebenarnya kasus malware ini sudah cukup lama dan sudah pernah di paparkan praktisi security ke perbankkan tetapi tidak ada tanggapan serius dari pihak banknya selain itu pihak bank masih cenderung tertutup, sama saja seperti modus transfer yang banyak terjadi dan masih berulang dari tahun ke tahun, berarti dari pihak bank sendiri masih belum bisa mengurangi.
2.      Pasal apa saja yang berkaitan dengan kasus ini ?
-          pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online
            -          UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
-                     -          Pasal 362 KUHP Pidana Penjara paling lama 5 tahun.
            -          Pasal 406 KUHP deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain
            -          Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
          -    Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun  2002   tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
-                   -          (Pasal 30 UU ITE) akses illegal

       3.      Cara penanganan atau pencegahannya ?

-        -  Pembaharuan system Bank
-       -    Membentuk organisasi yang khusus memerangi Cyber Crime
-       -   Kerjasama yang baik antara pihak bank dan kepolisian
-        -  Mengoptimalkan penegakan hokum pidana bagi para pelau cyber crime

-                   - majalah Sindo No. 08 Tahun IV 23-29 April 2015
  
-