Perbandingan 2 Profesi
yaitu Animator dan Komposer dalam Bidang seni
Kedua
profesi tersebut sama-sama bergerak di bidang seni namun terdapat perbedaan
yaitu bila composer berada dalam bidang seni musik sedangkan animator dalam
bidang animasi (kartun) , di sini saya akan menjelaskan bagaimana cara kerja kedua
profesi tersebut,
Pertama
yaitu animator , tentu kalian sudah akrab dengan karakter doraemon, shin-chan ,
spiderman dan tokoh-tokoh dalam serial avenger semua karakter tersebut adalah
produk animasi, animasi itu sendiri adalah kumpulan banyak gambar atau frame
yang di urutkan dan di perlihatkan dengan cepat sehingga menghasilkan ilusi
gerakan, gambar atau frame tersebut dapat berbentuk gambar
digital,handsketch,model atau bahkan boneka.
Orang
yang membuat animasi tersebut di kenal sebagai animator, animator biasanya
bekerja dalam lingkup dua dimensi (2D)
atau tiga dimensi (3D) . animasi computer saat ini sudah sangat berkembang dan
banyak di gunakan untuk membuat film-film special effet salah satu contohnya
adalah film avatar , selain untuk membuat film-film , teknik animasi juga
merupakan fitur utama dalam membuat game computer.
Kemampuan
dasar yang harus di miliki untuk bisa menjadi seorang animator adalah kemampuan
artistic serta kemampuan penggunaan program-program computer.
Tugas
seorang animator :
-
Menciptakan
storyboard yang menggambarkan naskah dan narasi
-
Menggambarkan
atau membuat sketsa 2D, karya seni atau ilustrasi
-
Merancang model,
latar belakang, set, karakter, objek dan lingkungan animasi
-
Membangun dengan
akurat dan rinci frame demi frame visual
-
Menggembangkan
waktu dan kecepatan ferakan karakter atau objek selama urutan gambar atau di
sebut dengan animatic.
Kedua
yaitu Composer (dalam bahasa Indonesia disebut "komponis" dan bukan
"komposer") composer itu sendiri adalah orang yang menulis
komposisi original musik instrumental maupun vokal dalam format solo, duo
trio quartet qwintet dst sampai dengan orkestra dan meneruskan kepada orang
lain untuk memainkannya.
Komposer istilah ini sering digunakan untuk merujuk
kepada komposer musik instrumental, seperti yang ditemukan di klasik, jazz atau
bentuk lain dari seni dan musik tradisional. Dalam musik populer dan rakyat,
komposer biasanya disebut penulis lagu, karena musik umumnya mengambil bentuk
sebuah lagu. Sejak pertengahan abad ke-20, istilah ini telah diperluas untuk
mengakomodasi pencipta musik electroacoustic, di mana komposer langsung membuat
bahan sonik dalam salah satu dari berbagai media elektronik. Hal ini berbeda
dari komposisi instrumental, di mana pekerjaan diwakili dengan skor musik untuk
ditafsirkan oleh artis.
Di
dalam dunia music composer terdapat 2 jenis yaitu komponis dan arranger, Harus
dibedakan antara komponis dan arranger. Arranger bisanya hanya mengaransemen
ulang hasil karya dari komponis.
Lingkup kerja dai seorang composer itu sendiri tentunya menggunakan computer sebagai alat bantu penunjang, Komposer musik dalam multimedia adalah orang yang dapat menciptakan music, biasanya menggunakan notasi music untuk interpretasi dan memainkannya. Composer musik biasanya juga pencipta lagu. Composer dibutuhkan untuk membuat lagu tema (theme song) dan soundtrack produk multimedia. komposer musik atau Spesialis audio bertanggung jawab mencari dan menyeleksi musik tenaga berbakat, menjadwalkan recording session, dan membuat material rekaman digital dan mengeditnya ke dalam file computer
Lingkup kerja dai seorang composer itu sendiri tentunya menggunakan computer sebagai alat bantu penunjang, Komposer musik dalam multimedia adalah orang yang dapat menciptakan music, biasanya menggunakan notasi music untuk interpretasi dan memainkannya. Composer musik biasanya juga pencipta lagu. Composer dibutuhkan untuk membuat lagu tema (theme song) dan soundtrack produk multimedia. komposer musik atau Spesialis audio bertanggung jawab mencari dan menyeleksi musik tenaga berbakat, menjadwalkan recording session, dan membuat material rekaman digital dan mengeditnya ke dalam file computer
Spesialis audio adalah penyihir yang membuat program
multimedia menjadi hidup, mendesain dan membuat musik, narasi
pengisi suara, dan efek suara. Mereka menjalankan berbagai fungsi elemen audio
dalam tim multimedia dan dapat pula memperoleh bantuan dari seseorang atau
banyak orang seperti komposer, insinyur audio, atau teknisi rekaman.
tentunya sudah banyak sekali composer-komposer yang mempunyai dalam bidang music
Salah satu komponis dunia yang terkenal adalah Wolfgang Amadeus Mozart, sedangkan komponis Indonesia yang cukup berperan besar antara lain adalah Erwin Gutawa, Yovie Widianto, Aminoto Kosin, Billy J Budiardjo, Adi MS, Didi AGP, Slamet Abdul Syukur, Amir Pasaribu, Tony Prabowo, Ben Pasaribu, Gatot Danar Silistyanto, Tony Maryana dan Christanto Hadijaya.
tentunya sudah banyak sekali composer-komposer yang mempunyai dalam bidang music
Salah satu komponis dunia yang terkenal adalah Wolfgang Amadeus Mozart, sedangkan komponis Indonesia yang cukup berperan besar antara lain adalah Erwin Gutawa, Yovie Widianto, Aminoto Kosin, Billy J Budiardjo, Adi MS, Didi AGP, Slamet Abdul Syukur, Amir Pasaribu, Tony Prabowo, Ben Pasaribu, Gatot Danar Silistyanto, Tony Maryana dan Christanto Hadijaya.
Jika di lihat dari penjelasan di
atas maka sudah sangat jelas perbedaan antara composer dan animator meskipun
sama-sama bergerak dalam bidang seni dan memanfaatkan kecanggihan computer sebagai
alat penunjang pekerjaan nya dari segi ketelitian, kerja, serta tugas-tugasnya
sangatlah berbeda. Saah satu perbedaannya adalah Animator harus lebih teliti
dan kreatif dalam menciptakan animasi sedangkan composer tidak, composer harus
dapat menciptakan lagu dan menselaraskan berbagai music.
Jurnal
Penunjang :
Kurikulum
Pendidikan Seni Budaya yang Ideal bagi Peserta Didik di Masa Depan
Abstract: The purpose of
education is to develop all the basic potentials possessed by the
learners. To
develop the potentials of learners, the professionalism of educators should be
improved.
Therefore, improvement of professional skills of educators should be directed
to the
standard of
competency. Learning the art of the ideal culture should be in accordance with
the
demands of the
curriculum. The curriculum should be equipped with a supplemental materials
and textbooks
that are relevant as a reference for art educators in carrying out the duties
and
responsibilities
of his profession, so that learners can cope with the changes, expectation and
challenges in
the future..
PEMBAHASAN
Dalam
konteks pendidikan seni penjabaran konsep DBAE (Discipline-Based Art Education)
akan
menjadi pencapaian kompetensi kemampuan merasakan estetika tari, estetika rupa
(termasuk disain dan kria), estetika musik, estetika teater, estetika sinema/multimedia.
Fondasi produksi seni akan berkaitan dengan proses kreasi (tari, rupa, musik,
teater, dan sinema). Fondasi sejarah seni merupakan kompetensi pengetahuan umun
seni yang harus dikuasai peserta didik di sekolah umum. Fondasi kritik seni
akan merupakan kompetensi kemampuan mengapresiasi dan kemampuan menilai karya
seni yang harus dikuasai oleh peserta didik di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Prinsip Pendidikan Kesenian
Untuk
menerangkan prinsip seni budaya dapat dimulai dengan menarik garis substansi
seni dan seni budaya. Substansi seni, sebagai berikut:
a. Substansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung
menysusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain musik yang bebas sesuai
dengan kaidah seni. Substansi kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan
reklame atau slogan bergambar, menerjemahkan wacana, mendayagunakan limbah
menjadi benda pakai (kursi, meja dan seterusnya) yang banyak menuntut ide dan kelayakan
tampilnya, sama halnya dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
b.
Ketrampilan, yang menitik beratkan kemampuan
teknis dan kerajinannya sehinaga bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan
karya dengan tepat dan cepat serta orang lain dapat dan mampu mencontoh hasil karyanya,
misalnya: kerajinan tangan, menganyam, mengukir. Dalam bidang music adalah
teknik menyanyi atau teknik bermain musik sehingga mampu menampilkan karyakarya
musik secara berkualitas dan indah.
Fungsi
Pendidikan Kesenian
Biasanya hasil mata
pelajaran lain seperti: mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, sejarah,
atau jenis ilmu pasti setelah berakhirnya pelajaran dapat dinilai tingkat
pencapaian kompetensinya. Hasilnya tampak nyata dengan segera dan dapat
dibuktikan. Misalnya: dengan pokok bahasan perkalian apabila anak dites kembali
segera dapat mengerjakan. Tidak seperti mata pelajaran pendidikan kesenian
hampir dapat dikatakan sifatnya sangat individual karena pemahaman, penikmatan
dan penghayatannya juga bersifat individual pula. Maka karya seni, seperti lukisan,
desain, kria, musik, tari dan teater memerlukan penginderaan, penikmatan, penghayatan
yang berlangsung secara individual juga. Namun jika dilihat secara seksama
hasil tersebut bersifat kumulatif, artinya baru dapat dirasakan setelah
semuanya berakhir.
Fungsi musik yang lain adalah untuk pembentukan moral dan
memperdalam rasa kebangsaan. Hal ini sesuai dengan pendapat Dewantara (1977:
303-304) yang mengemukakan bahwa musik tidak hanya sekedar untuk melatih kehalusan
pendengaran, namun juga akan membawa halusnya rasa dan budi, serta memperkuat
dan memperdalam rasa kebangsaan. Menurut Steiner (Dewantara, 1977: 312-313)
dalam teorinya yang disebut antroposofisch onderwijs menyebutkan bahwa musik dalam
hal ini adalah irama dapat memudahkan pekerjaan jasmani, mendukung gerak pikiran,
mencerdaskan budi pekerti, dan menghidupkan kekuatan jiwa manusia. Khan (2002:
121) mengemukakan bahwa suara mempunyai nilai psikologis tertentu, setiap suara
yang berbeda mengekspresikan suatu nilai, seseorang yang peka dapat merasakan
kepribadian seseorang hanya mendengar dari efek suara saja.
Tujuan
Pendidikan Kesenian
Seni budaya di Indonesia
saat diklasifikasikan menjadi dua bagian penting, yaitu :
a. Pendidikan Vokasional,
yang sering disebut sebagai sekolah kejuruan seni dan ketrampilan menitik
beratkan lulusannya sebagai: Seniman, juru, tenaga ahli tingkat dasar atau
pengelola.
b. Pendidikan
Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media pendidikan,
seni sebagai bagian integral dari keseluruhan pendidikan. Antara lain sebagai pembinaan
pikir, rasa, serta ketrampilan. Jenis ini yang dilaksanakan di sekolah umum
(non
kejuruan).
Dari beberapa pendapat
di atas disimpulkan bahwa tujuan pendidikan kesenian adalah:
1) memberikan
pengalaman estetik agar anak mampu mengembangkan kepekaan artistic (sensitifitas)
dan potensikreatifitasnya;
2) memberikan
kesempatan anak untuk mengungkapkan ide gagasan dan fantasi sesuai dengan tingkat
perkembangan dalam berbagai medium seni;
3) membentuk pribadi
yang sempurna (self concept, self esteem);
PENUTUP
Dari pembahasan yang
telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan umum bahwa Standar kompetensi
Lulusan Pembelajaran Seni Budaya dalam kurikulum adalah: menunjukkan kemampuan
untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal, menghargai karya seni dan
budaya nasional, mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya,
mengapresiasi karya seni dan budaya, menghasilkan karya kreatif baik individual
maupun kelompok. Sesungguhnya tujuan ideal ini tidak terealisasikan dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebab dalam kurikulum tujuan tersebut
telah direduksi menjadi sangat sederhana menjadi dua domain bidang seni, yakni
apresiasi seni dan kreasi seni. Hal ini jelas tertulis dalam kalimat
mengapresiasi dan mengekspresikan diri melalui keartistikan karya seni rupa,
seni musik, seni tari, dan seni teater. Jadi pendidikan Seni Budaya telah
direduksi menjadi sangat pragmatis dan kontekstual, dan hanya berisi pendidikan
seni (juga tidak utuh). Dengan demikian maka nama mata pelajaran Seni Budaya dipandang
kurang tepat. Nama mata pelajaran Seni Budaya jika tetap ingin dipakai seterusnya,
memerlukan materi pembelajaran yang signifikan tentang budaya (tidak dibatasi
dengan kegiatan apresiasi dan kreasi seni saja).
Di
samping itu, kurikulum belum menempatkan estetika sebagai paying pembelajaran
seni, seharusnya pengetahuan estetika secara eksplisit tersurat sebagai standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Kecuali itu penjabaran standar kompetensi
kepada kompetensi dasar dalam sejumlah hal masih tumpang tindih apakah termasuk
dalam ranah konsepsi, apresiasi, kreasi, atau penyajian, sehingga peta
kompetensi dan penjenjangannya tidak jelas dan tidak konsisten, (misalnya,
dalam seni tari di sekolah menengah pertama, domain kreasi baru muncul di kelas
IX, sementara untuk bidang seni yang lain domain kreasi muncul di setiap semester.
Atau Untuk bidang seni rupa penjenjangan kompetensi dasar di kelas satu dan dua
berdasar lingkup keluasan wilayah, sementara untuk kelas tiga berdasar
klasifikasi seni rupa murni dan terapan). Juga Mata Pelajaran Seni Sastra tidak
tercakup dalam pembelajaran seni budaya, tetapi ditangani oleh pendidik mata pelajaran
Bahasa Indonesia, sehingga bidang sastra ditempatkan sebagai pelajaran bahasa, bukan
pembelajaran seni.
Dari
berbagai faktor yang telah disimpulkan di atas, maka kurikulum perlu dilengkapi
dengan suplemen dan penulisan buku ajar yang relevan tentang (estetika, budaya,
seni rupa, seni tari, seni musik, seni teater, dan seni sastra dalam konteks
lokal, Nusantara, mancanegara, baik dalam lingkup modern maupun kontemporer),
sebagai acuan bagi pendidik seni dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
profesinya di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah di Indonesia.
DAFTAR
RUJUKAN
Depdiknas. 2006. Permendiknas, RI
No. 23Tahun 2006, Tentang Standar Kompetensi
Lulusan
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas 2007. Kajian Kebijakan
Kurikulum Seni Budaya. Jakarta: Pengarang Dewantara, Ki Hajar. 1977. Pendidikan
Bagian Pertama. Yogyakarta: Majelis Luhur
Persatuan Taman Siswa. Danusastro,
Suharjo, 1977. Analisis Perbandingan antara Pengaruh
Keterarahan Belajar Terprogram dan Klasifikasi
terhadap Prestasi Belajar. Solo: UNP
Linderman
Earl W., Herberholz, Donald W. 1985.
Developing Artistic and Perceptual Awareness:
Art Practice in the Elementary Clasroom. Dubugue, Lowa: W. C. Brown. Mahmud,
A.T. 1995. Musik dan Anak 1. Jakarta: Proyek Pendidikan Tenaga Akademik. Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sawyer, John R dan de Francisco,
Italo Luther . 1971. Elementary School Art for Clasroom Teacher. New York:
Harper and Row. Sakri Adjat 1994. Bangun Kalimat Bahasa Indonesia. Bandung:
ITB.
Soedarso S. P. 1987 Tinjauan Seni.
Yokyakarta: Sakudayarsana. Syafrina, Rien. 1999 Pendidikan Seni Musik.
Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar